Lulusan sarjana hingga ibu rumah tangga (IRT) melamar kerja sebagai PPSU. Gedung Balai Kota Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dipadati pelamar yang ingin menyerahkan langsung formulir lamaran kerja mereka.
Salah satu pelamar Bernama Septi, yang merupakan lulusan sarjana manajemen ekonomi, memilih ikut melamar kerja sebagai petugas PPSU, karena sulit mendapatkan pekerjaan.
Septi mengatakan, dirinya beberapa kali mencoba melamar di sejumlah perusahaan, namun keberuntungan belum berpihak padanya.
"Saya liat dari berita, terus cari informasi di sosial media, dan mengatakan bahwa kalau mau daftar bisa langsung ke Balai Kota, makanya saya ke Balai Kota," katanya di lokasi, Kamis (24/4/2025).
Alasannya ikut melamar sebagai PPSU lantaran susah mendapat pekerjaan di Jakarta. "Pertama, saya sudah melamar kemana aja, swasta dan negeri, saya udah berusaha, tapi selagi ada peluang saya apply pekerjaan di mana aja, sudah daftar ke perusahaan lain, sudah psikotes, mentok di interview, dan belum ada panggilan lagi, agak sulit," sambungnya.
Selain Septi, ada pelamar lain yang sudah tidak lagi muda, dia merupakan ibu rumah tangga (IRT) bernama Mardevi.
Mardevi mengatakan, suaminya sudah pensiun, dan lowongan petugas PPSU memberikan secercah cahaya baginya, untuk membantu kebutuhan sehari-hari keluarga, termasuk membiayai kuliah anaknya.
"Saya ingin kerja untuk mebiayai anak saya yang kuliah, suami saya kena pensiun, enggak ada modalnya, saya lulusan SMA," katanya.
Data yang dihimpun menyebutkan, jumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) aktif di DKI Jakarta saat ini diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang.
Jumlah itu bervariasi tergantung pada kebutuhan masing-masing dari total 267 kelurahan, dengan setiap kelurahan biasanya mempekerjakan antara 40 hingga 70 petugas.
Pada 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.652 posisi PPSU baru guna mengisi kekosongan di berbagai kelurahan. Demikian dilansir Antara.
Gaji petugas PPSU di DKI Jakarta mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan . Selain gaji pokok, petugas juga menerima berbagai tunjangan, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Tunjangan Hari Raya (THR) .
(Dani Jumadil Akhir)