Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala BGN Curhat Seluruh Pegawai Badan Gizi Belum Terima Gaji

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 06 Mei 2025 |15:00 WIB
Kepala BGN Curhat Seluruh Pegawai Badan Gizi Belum Terima Gaji
Kepala BGN Curhat Seluruh Pegawai Badan Gizi Belum Terima Gaji (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengaku pegawai struktural BGN belum menerima gaji hingga saat ini. Menurutnya, pembayaran gaji pegawai struktural BGN akan dirapel bila sudah diterbitkannya payung hukum lembaga tersebut.

Dadan mengatakan, pembayaran gaji pegawai struktural BGN masih menunggu peraturan presiden (perpres). Dia menyampaikan, perpres BGN masih diproses di Sekretariat Negara (Setneg).

"Oh struktural, kalau struktural menunggu Perpres. Perpresnya sekarang sedang di Sekretariat Negara. Jadi kita tunggu Perpres selesai," ujar Dadan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Dadan mengatakan, perpres itu nantinya akan mengatur gaji dan tunjungan kinerja (tukin) para pejabat struktural BGN.

"Hak keuangan dan tunkin itu dikeluarkan lewat Perpres. Nah itu kemarin saya sudah paraf," ucap Dadan

Saat dikonfirmasi dirinya sudah terima gaji, Dadan tidak menjawab detil. Namun, dia menegaskan bahwa tak masalah belum terima gaji, lantaran bisa dirapel.

"Enggak apa-apa, kan (gaji) itu dirapel," tuturnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement