Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirjen Pajak Ngadu ke DPR 154 Ribu Wajib Pajak Belum Lapor SPT Tahunan

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 07 Mei 2025 |15:56 WIB
Dirjen Pajak Ngadu ke DPR 154 Ribu Wajib Pajak Belum Lapor SPT Tahunan
SPT Pajak 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A

Berbeda dengan WP OP, jumlah Wajib Pajak Badan (WP Badan) yang melaporkan SPT justru mengalami pertumbuhan. Tercatat, hingga 30 April 2025, sebanyak 1.053.360 WP Badan telah melapor, meningkat 0,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencatatkan 1.048.242 WP Badan. 

"Wajib Pajak Badan tetap (batas waktu) sampai 30 April 2025. Untuk Wajib Pajak Badan alhamdulillah mengalami pertumbuhan jumlah SPT yang disampaikan, 0,5 persen di 2025 ini," ujar Suryo.

2. Identifikasi Faktor Penurunan Pelaporan SPT

Dengan demikian DJP akan melakukan analisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penurunan jumlah pelaporan SPT Tahunan dari Wajib Pajak Orang Pribadi pada tahun 2025 ini. 

Hasil penelusuran ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kepatuhan pelaporan pajak dan langkah-langkah yang perlu diambil ke depannya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement