Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gunakan Truk ODOL, Izin Usaha Bisa Dicabut Mulai Juni 2025

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |21:51 WIB
Gunakan Truk ODOL, Izin Usaha Bisa Dicabut Mulai Juni 2025
Perusahaan Diperingati Soal Larangan Truk ODOL. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
A
A
A
Upaya lainnya untuk memberantas ODOL, dikatakan Menhub, juga akan dimulai dari penindakan di sektor hulu hingga hilir. Di sektor hulu, pemerintah akan menyiapkan jembatan timbang portabel di pelabuhan sebelum kendaraan keluar.

Selain itu, Menhub juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar pelatihan kepada para pengemudi truk. Harapannya, ini bisa menjadi wawasan tambahan agar mereka mengoperasikan kendaraan sesuai peraturan yang berlaku.

"Saya berharap ada pelatihan untuk pengemudi di masing-masing perusahaan," pungkas Menhub Dudy.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement