Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank Muamalat Jalankan 5 Maqashid Syariah

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 09 Mei 2025 |12:02 WIB
Bank Muamalat Jalankan 5 Maqashid Syariah
Bank Muamalat (Foto: Okezone)
A
A
A

Namun saat itu Undang-Undang Bank Syariah maupun Undang-Undang Wakaf belum terbit. "Oleh karenanya, tidaklah berlebihan bila kami ingin mendorong kembali Bank Muamalat untuk menjadi bank haji sekaligus bank wakaf nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," katanya.

2. Kuatkan Maqashid

Tekad menguatkan maqashid syariah tersebut selaras dengan visi baru Bank Muamalat yang telah dirumuskan yakni "Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah". Arah Bank Muamalat ke depan selain menggarap pasar rasional juga akan mengarah kepada pendekatan emotional-spiritual.

"Visi baru 'Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah' memiliki makna bahwa Bank Muamalat bertekad menjadi solusi hijrah terdepan bagi ekosistem bisnis dan keuangan syariah dengan kinerja keuangan yang tumbuh berkelanjutan untuk mencapai keberkahan," kata Imam.

Imam menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholders yang selama lebih dari tiga dekade bersama dan mendukung kemajuan Bank Muamalat. Pada usia ke-33 tahun ini, Bank Muamalat berikhtiar menggali ceruk baru sharia social lifestyle dimana instrumen sosial syariah bisa lebih dikembangkan dan ditingkatkan manfaatnya. Apalagi, zakat, infak, sedekah, dan wakaf sangat mungkin untuk dikolaborasikan dengan sektor haji dan umrah serta industri halal. 

"Kami pun tengah mengembangkan sejumlah produk yang memadukan commercial dan social Islamic finance, " tutup Imam.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement