Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan soal Rokok Direvisi hingga Rencana Kenaikan Cukai 2026 Ditolak

Beby Apriliani , Jurnalis-Minggu, 11 Mei 2025 |17:01 WIB
Aturan soal Rokok Direvisi hingga Rencana Kenaikan Cukai 2026 Ditolak
Aturan Rokok Direvisi hingga Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau 2025 Ditolak (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Dukungan dari Gubernur Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendukung revisi pasal-pasal terkait tembakau serta makanan dan minuman dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Selain itu, dia juga menolak rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2026.

Dukungan ini ditandatangani Gubernur Khofifah bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Bersama para buruh dan Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) Jawa Timur, Gubernur Khofifah menandatangani 17 poin dalam dokumen Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Dalam komitmen yang ditandatangani pada 1 Mei 2025 di Kantor Gubernur Jawa Timur, poin (1.g) dan (1.h) menjadi sorotan utama. Gubernur Khofifah dengan tegas mendukung rekomendasi buruh untuk merevisi PP 28/2024, khususnya pasal-pasal yang menyentuh isu sensitif tentang tembakau, makanan, dan minuman.

Selain itu, mantan Menteri Sosial tersebut juga menyetujui permintaan buruh untuk menolak rencana pengenaan cukai pemanis pada produk makanan dan minuman, serta menolak kenaikan cukai rokok tahun 2026. 

“Gubernur Jawa Timur merekomendasikan kepada Presiden dan DPR RI untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023, khususnya pasal-pasal terkait tembakau, makanan, dan minuman,” demikian bunyi pernyataan dalam dokumen komitmen yang ditandatangani tersebut.

Poin (1.h) tentang rencana pengenaan cukai pemanis untuk makanan dan minuma serta penolakan kenaikan cukai rokok tahun 2026 menegaskan kekhawatiran yang kuat dari pihak buruh terhadap dampak kebijakan fiskal yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan sektor industri padat karya, khususnya industri hasil tembakau dan makanan-minuman.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement