JAKARTA - Penyebab bansos PKH Mei 2025 tidak cair. Di mana penerima bantuan sekarang menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memutakhirkan DTSEN guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kuartal II-2025 berjalan tepat sasaran.
“Pertama, menyangkut soal pemutakhiran data kaitannya dengan DTSEN. Tentu keperluannya adalah untuk penyaluran triwulan kedua, penyaluran bansos triwulan kedua tahun 2025,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai bertemu Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Mensos menekankan bahwa DTSEN bersifat dinamis karena setiap hari bisa saja terjadi perubahan data akibat adanya warga yang wafat, lahir, atau pindah domisili. Karena itu, daftar penerima manfaat bansos pun dapat berubah sewaktu-waktu.
“Bisa saja ada penerima yang keluar dari daftar karena inclusion error, atau sebaliknya, ada yang masuk karena sebelumnya terkena exclusion error,” jelasnya.
Untuk memastikan akurasi dan keterbukaan, Mensos mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi dan memperbarui data bansos melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memberikan usulan atau menyanggah data penerima manfaat.
“Siapa pun bisa menyampaikan usulan atau sanggahan melalui aplikasi. Nanti data tersebut akan difinalisasi oleh BPS,” kata Saifullah.
Selain itu, penyebab bansos PKH Mei 2025 tidak cair karena hambatan sosial dan geografis. Di beberapa daerah, terutama yang rawan konflik sosial atau sulit dijangkau seperti wilayah pegunungan atau pulau-pulau terpencil, proses distribusi dan verifikasi dapat terhalang. Ini langsung berpengaruh pada keterlambatan pencairan bantuan.
Tidak hanya dari pemerintah, beberapa gangguan juga terjadi di bank penyalur, seperti masalah sistem atau akses ATM yang sulit bagi penerima. Situasi ini berujung pada penundaan pencairan.
Keterlambatan pencairan pun bisa disebabkan oleh isu dalam alokasi anggaran. Jika dana belum disalurkan dari pusat, otomatis pencairan di daerah juga terhambat.
Pembaruan data penerima atau pengalihan prioritas penerima manfaat juga mungkin mengakibatkan penundaan. Baik pemerintah daerah maupun pusat sering melakukan penyesuaian untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya.
Bagi para penerima yang belum mendapatkan bantuan sosial, disarankan untuk memeriksa status data melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, memastikan NIK mereka valid di Dukcapil, serta menghubungi pihak desa atau kelurahan untuk memperoleh informasi mengenai status penerima bantuan. Juga penting untuk mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial agar terhindar dari berita palsu yang mungkin beredar.
(Feby Novalius)