Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik Mulai Hari Ini, Cek Besarannya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 15 Mei 2025 |08:59 WIB
Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik Mulai Hari Ini, Cek Besarannya
Tol Kunciran-Serpong (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) melakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Kunciran - Serpong pada pukul 00.00 WIB hari ini, Kamis (15/5/2025). 

1. Penyesuian Tarif Tol

Penyesuaian ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 466/KPTS/M/2025, serta merupakan amanat regulasi yang mempertimbangkan laju inflasi dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

Penyesuaian tarif ini dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (yang telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022), serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. 

Evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan secara berkala setiap dua tahun berdasarkan pengaruh inflasi yang dalam periode ini tercatat sebesar 3,55% dan hasil evaluasi terhadap pemberian SPM.

Jasa Marga menyebut, penyesuaian tarif ini bukan sekadar perubahan nominal, melainkan merupakan komitmen berkelanjutan dalam peningkatan layanan dan kualitas infrastruktur. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement