Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Syarat Mutlak Investasi Tambang dan Energi di RI

Muhammad Aziz , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |19:30 WIB
Ini Syarat Mutlak Investasi Tambang dan Energi di RI
Investasi Tambang dan Energi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor pertambangan dan energi.

Anggota Komisi XII DPR Gandung Pardiman mengatakan, ESG tidak boleh hanya menjadi formalitas laporan, tetapi harus menjadi syarat mutlak dalam setiap investasi dan kegiatan operasional perusahaan.

“Sudah waktunya ESG dijadikan instrumen wajib. Ini bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tapi menyangkut masa depan lingkungan, keadilan sosial, dan tata kelola industri yang sehat,” ujar Gandung Pardiman di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

1. Catatan Perusahaan Jalankan Prinsip ESG

Dia menilai, masih banyak perusahaan yang menjalankan prinsip ESG hanya sebatas pelaporan administratif, tanpa integrasi yang nyata dalam aktivitas di lapangan. Padahal, praktik yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan tambang dan energi berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan menurunkan kepercayaan publik.

“Banyak laporan ESG yang bagus di atas kertas, tapi tidak mencerminkan kenyataan di lokasi tambang atau proyek energi. Ini yang harus dikoreksi,” katanya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement