JAKARTA - Tiga golongan yang akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025. Diskon tarif listrik 50 persen diberlakukan Juni hingga Juli 2025 masuk ke dalam paket stimulus ekonomi demi menjaga daya beli dan pertumbuhan ekonomi 5% pada kuartal II-2025.
"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali dan itu di bawah 1.300 VA," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.
1. Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Airlangga menjelaskan, diskon tarif listrik ini secara spesifik diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Total penerima manfaat diperkirakan mencapai 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.
“Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025. Targetnya adalah rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga.
2. Tiga Golongan yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Mengacu pernyataan Airlangga, maka diskon tarif listrik 50 persen pada Juni dan Juli 2025 hanya bisa dinikmati tiga golongan pelanggan listrik yaitu:
- Pelanggan dengan daya listrik 450 VA
- Pelanggan dengan daya listrik 900 VA
- Pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA
3. Muncul Usulan Diskon Tarif Listrik Diperluas
Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, insentif diskon tarif listrik 50 persen perlu diperluas hingga menyasar pelanggan listrik 2.200 VA.
"Diskon tarif listrik dilanjutkan hal yang positif asalkan golongannya sampai 2.200 VA, bukan hanya di bawah 1.300 VA," tegas Bhima kepada Okezone.
Dia beralasan, kelompok golongan 2.200 VA banyak diisi oleh rumah sewa dan kos karyawan yang termasuk kategori kelas menengah. "Mereka butuh dukungan insentif listrik juga," katanya.
Diketahui, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
4. Mekanisme dan Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Jika mengacu aturan sebelumnya soal diskon listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025, maka pelaksanaannya untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Juni dan periode Juli 2025.
Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50 persen ) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.
Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen dan di manapun.
(Dani Jumadil Akhir)