Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Kapan Cair? Ini Bocoran Mensos hingga Besarannya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 27 Mei 2025 |08:38 WIB
Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Kapan Cair? Ini Bocoran Mensos hingga Besarannya
Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Kapan Cair? Ini Bocoran Mensos hingga Besarannya (Foto: Okezone)
A
A
A


4. Jadwal Pencairan Bansos PKH

Meskipun jadwal pencairan telah ditetapkan, waktu penerimaan dana bansos bisa berbeda-beda di setiap daerah. Perbedaan ini dipengaruhi oleh sistem distribusi yang diterapkan serta kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan bantuan.

Selain itu, pencairan bansos dilakukan melalui berbagai bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia. Mekanisme distribusi yang diterapkan oleh masing-masing lembaga penyalur juga dapat mempengaruhi kecepatan pencairan di berbagai daerah.

Tahap 1: Januari 2025-Maret 2025
Tahap 2: April 2025-Juni 2025
Tahap 3: Juli 2025-September 2025
Tahap 4: Oktober 2025-Desember 2025

5. Besaran Bansos PKH


Nominal bansos PKH juga berbeda untuk setiap kategori penerimanya. Berikut ini rincian besaran bansos PKH berdasarkan kategorinya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun

Penerima manfaat disarankan untuk secara rutin memeriksa saldo KKS dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan bansos. Hal ini penting untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.​

Dengan penyaluran bansos yang tepat sasaran dan tepat waktu, diharapkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement