JAKARTA - PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menawarkan kupon menarik untuk Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Berkelanjutan V Tahap I tahun 2025.
Dua emisi ini masing-masing akan diterbitkan dalam tiga seri, dengan kisaran imbal hasil mulai dari 7,00 persen hingga 7,90 persen.
Senior Executive Director Mandiri Sekuritas, Primonanto Budi Atmojo menilai obligasi dan sukuk BMTR memiliki profil kredit yang kuat seiring peringkat triple A dari Pefindo, dan jaminan penuh dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF).
“Dengan demikian, obligasi dan suku ini menawarkan kualitas kredit yang sangat unggul, dengan risiko yang sangat minimal bagi investor,” kata Primonanto dalam paparan publik di Jakarta, Selasa (27/5).
Sedianya Global Mediacom menawarkan Berkelanjutan V Tahap I/2025 sebanyak-banyaknya Rp850 miliar. BMTR juga menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap I senilai maksimal Rp550 miliar.
Obligasi dan Sukuk terbagi ke dalam tiga seri, yakni Seri A, Seri B, dan Seri C, dengan jangka waktu jatuh tempo masing-masing pada 19 Juni 2028, 2030, dan 2032.
Adapun indikasi kupon obligasi dan sukuk tahap pertama yaitu Seri A (3 tahun) sebesar 7,00 - 7,60 persen, Seri B (5 tahun) sebesar 7,25 - 7,85 persen, dan Seri C (7 tahun) sebesar 7,30 - 7,90 persen.
Penawaran ini, kata Primonanto, menarik tidak hanya dari sisi imbal hasil atau kupon yang ditawarkan, tetapi juga dari sisi fundamental dan profil risiko.
BMTR merupakan konten creator terdepan di Indonesia, dengan produksi lebih dari 20 ribu jam konten per tahun yang didistribusikan di berbagai platform.
Keberhasilan BMTR dalam melakukan monetisasi digital menjadi peluang dalam memaksimalkan potensi bisnis. Pendapatan perseroan dinilai tidak hanya berasal dari iklan, tetapi juga dari layanan berbayar dan platform OTT seperti RCTI Plus dan Vision Plus, yang dinilai kian diminati publik.
“BMTR adalah satu-satunya grup media di Indonesia yang benar-benar terintegrasi, baik dalam sisi produksi maupun distribusi konten, antara platform digital dan non-digital,” ujar Primonanto.
(Taufik Fajar)