Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Pakai Data Terbaru, Ini Cara Mudah Cek Bantuan Rp600.000

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 30 Mei 2025 |14:14 WIB
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Pakai Data Terbaru, Ini Cara Mudah Cek Bantuan Rp600.000
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Pakai Data Terbaru, Ini Cara Mudah Cek Bantuan Rp600.000 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 mulai cair. Pencairan bansos PKH dan BPNT menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Besaran bansos PKH berkisar Rp600.000 hingga Rp3 juta sesuai dengan kategori penerima kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan nominal bansos BPNT sebesar Rp200.000 per tiga bulan sekali, sehingga totalnya Rp600.000.

1. Bansos Cair ke Rekening 

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan sebanyak 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai menerima kedua bansos tersebut yang disalurkan secara cash maupun transfer langsung melalui PT Pos Indonesia ataupun lewat bank milik pemerintah (Himbara).

“Insya Allah per hari ini ada sekitar 16.500.000 KPM untuk bansos Program Keluarga Harapan dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai yang disalurkan lewat Himbara dan juga lewat PT Pos Indonesia,” kata Mensos Saifullah di Jakarta pada Rabu 28 Mei 2025.

Adapun untuk total nilai yang disalurkan, ia menyebutkan pihaknya menyalurkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk bansos tahap triwulan kedua tersebut.

2. Sebanyak 1,8 Juta Keluarga Penerima Dicoret

Pada kesempatan itu, Mensos juga menjelaskan hasil pemutakhiran DTSEN yang menjadi acuan untuk penyaluran bansos triwulan kedua tersebut berhasil mengeluarkan sebanyak 1,8 juta KPM.

“Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3,” kata Mensos.

Sebagai gantinya, kata dia, alokasi bantuan sebanyak 1,8 juta KPM tersebut akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama mereka yang tergolong miskin ekstrem.

“Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan,” imbuhnya.

 

3. Cek Penerima Bansos

Mensos juga menjelaskan proses pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur formal melalui integrasi data antarlembaga, dan jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk senantiasa mengawal penyaluran setiap bansos.

“Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada,” kata Mensos.

4. Penjelasan DTSEN

DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.

DTSEN dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala, divalidasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, penyaluran bansos yang mengacu pada DTSEN akan lebih tepat sasaran.

"DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali," kata Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian Andy Kurniawan

Andy menjelaskan dasar hukum DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Lewat DTSEN, bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi kemiskinan secara efisien dan akuntabel.

"Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement