JAKARTA - Pemerintah melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ke pekerja dan guru honerer dimulai Juni 2025.
Berikut fakta-fakta pekerja kembali dapat bansos bulan ini yang dirangkum Okezone, Minggu (1/6/2025):
Besaran BSU 2025 mencapai Rp150.000 per bulan dan akan disalurkan satu kali pada Juni 2025, sehingga akan mendapatkan BSU 2025 sebesar Rp300.000.
"Bantuan ini akan disalurkan satu kali pada bulan Juni 2025 untuk periode dua bulan (Juni-Juli 2025)," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta.