Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran 5 Insentif Ekonomi Rp24,4 Triliun, Ada Bantuan Subsidi Upah

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 02 Juni 2025 |17:28 WIB
Anggaran 5 Insentif Ekonomi Rp24,4 Triliun, Ada Bantuan Subsidi Upah
Menkeu Sri Mulyani soal Insentif Ekonomi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto  telah resmi menyetujui pemberian sebanyak lima paket insentif, mulai diskon transportasi hingga tarif tol.

"Hari ini Bapak Presiden telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat," kata Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

1. Untuk Respon Pelemahan Ekonomi

Sri Mulyani sebelumnya mengatakan bahwa stimulus ini dalam merespon kemungkinan peningkatan risiko dan perlemahan ekonomi nasional akibat dampak global.

"Telah diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut," paparnya.

 

2. Capai Rp24,44 Triliun

Dia menambahkan bantuan itu terdiri dari lima bentuk, yaitu Bantuan Subsidi Upah, diskon transportasi, diskon tarif tol, penambahan bantuan sosial, hingga diskon iuran JKK.
 
“Adapun total paket insentif ini mencapai Rp 24,44 triliun,” jelasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement