Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ada di Insentif Ekonomi, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 02 Juni 2025 |17:21 WIB
Tak Ada di Insentif Ekonomi, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah resmi menyetujui pemberian sebanyak lima paket insentif ekonomi. Dari lima paket tersebut tak ada diskon tariff listrik.

Bantuan itu terdiri dari lima bentuk, yaitu Bantuan Subsidi Upah, diskon transportasi, diskon tarif tol, penambahan bantuan sosial, hingga diskon iuran JKK.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa stimulus ini dalam merespon kemungkinan peningkatan risiko dan perlemahan ekonomi nasional akibat dampak global.

“Telah diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut," ujarnya di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Berikut lima paket insentif yang akan diberikan pemerintah: 

1. Diskon Transportasi

Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025) dengan total anggaran Rp0,94 triliun, antara lain:

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement