Julian Kelly mengungkapkan bahwa dua perusahaan itu sudah memenuhi persyaratan mulai dari kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan izin penggunaan kawasan. Bahkan, proses ini sejak di Papua Barat.
Diakuinya pula bahwa Kabupaten Raja Ampat tengah ramai diperbincangkan terkait dengan adanya tambang nikel di wilayah itu.
Kondisi itu menjadi kekhawatiran bagi pihaknya jika tidak ada laporan resmi terkait aktivitas tambang tanpa izin, yang akan berdampak pada kerusakan ekosistem alam di areal itu.