Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahlil: Izin PT Gag Nikel di Raja Ampat Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 05 Juni 2025 |20:34 WIB
Bahlil: Izin PT Gag Nikel di Raja Ampat Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri
Bahlil: Izin PT Gag Nikel di Raja Ampat Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, izin usaha pertambangan PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, diterbitkan jauh sebelum dirinya menjadi menteri kabinet di pemerintahan. Untuk itu, pentingnya dilakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya terkait maraknya pemberitaan yang beredar di publik.

"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saat saya masih Ketua Umum Hipmi Indonesia dan belum masuk di kabinet. Karena itu, untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Bahlil menegaskan, Kementerian ESDM memiliki kewenangan pengawasan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) terkait pemberhentian operasi produksi Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat.

Gag Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani Presiden Republik Indonesia saat itu.

 


Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan terdiri atas Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN Pty Ltd) sebesar 75 persen dan PT Antam Tbk sebesar 25 persen. Namun, sejak 2008, Antam mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kendali penuh Gag Nikel berada di tangan Antam

Lebih lanjut, Menteri ESDM juga membantah kabar bahwa aktivitas pertambangan Gag Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata Raja Ampat. Menurut dia, penambangan dilakukan di Pulau GAG, yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.

"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG dan bukan Piaynemo seperti yang diperlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering ke Raja Ampat, Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Wilayah Raja Ampat itu betul menjadi wilayah pariwisata yang kita harus lindungi," kata Bahlil.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement