Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Cara Aman Laporkan Pinjol Nakal ke OJK

Rahma Anhar , Jurnalis-Sabtu, 07 Juni 2025 |21:11 WIB
Ini Cara Aman Laporkan Pinjol Nakal ke OJK
Ini Cara Aman Laporkan Pinjol Nakal ke OJK, (Foto: Okezone,com/Freepik)
A
A
A
Scan masalah dan bukti pendukung, seperti buku tabungan, polis asuransi, perjanjian kredit, dan bukti lainnya, secara kronologis dalam satu file.

Scan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa sengketa belum pernah diselesaikan melalui lembaga hukum, arbitrase, atau mediasi lain, dan bahwa OJK belum pernah memfasilitasi sengketa tersebut. Format surat dapat diakses di laman resmi OJK.

Untuk mempermudah masyarakat, OJK juga menyediakan layanan pengaduan melalui Kontak OJK 157, email di [email protected], atau datang langsung ke kantor OJK terdekat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement