JAKARTA - Tambang nikel di Raja Ampat menuai sorotan setelah diduga merusak ekosistem kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia langsung mengambil sikap dengan menghentikan sementara operasi tambang nikel di Raja Ampat.
Salah satu pemilik tambang nikel adalah PT Gag Nikel, yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam. PT Gag Nikel memiliki jenis perizinan berupa Kontrak Karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017, dengan luas wilayah izin pertambangan 13.136,00 ha.
"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT Gag yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek," kata Bahlil di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Menurut Bahlil, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut. Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha PT Antam Tbk itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada 5. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT Gag. Gag Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN," ujarnya.
Bahlil Lahadalia mengatakan, izin usaha pertambangan PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, diterbitkan jauh sebelum dirinya menjadi menteri kabinet di pemerintahan. Untuk itu, pentingnya dilakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya terkait maraknya pemberitaan yang beredar di publik.
"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saat saya masih Ketua Umum Hipmi Indonesia dan belum masuk di kabinet. Karena itu, untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif," katanya.
Bahlil menegaskan, Kementerian ESDM memiliki kewenangan pengawasan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) terkait pemberhentian operasi produksi Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat.
Gag Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani Presiden Republik Indonesia saat itu.
Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan terdiri atas Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN Pty Ltd) sebesar 75 persen dan PT Antam Tbk sebesar 25 persen. Namun, sejak 2008, Antam mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kendali penuh Gag Nikel berada di tangan Antam
Lebih lanjut, Menteri ESDM juga membantah kabar bahwa aktivitas pertambangan Gag Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata Raja Ampat. Menurut dia, penambangan dilakukan di Pulau GAG, yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.
"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG dan bukan Piaynemo seperti yang diperlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering ke Raja Ampat, Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Wilayah Raja Ampat itu betul menjadi wilayah pariwisata yang kita harus lindungi," kata Bahlil.
PT Gag Nikel telah melakukan produksi sejak 2017 dan beroperasi pada 2018. Perusahaan tersebut, kata Bahlil, dikelola oleh perusahaan asing melalui Kontrak Karya (KK), atau perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral.
Kontrak Karya ini, terjadi pada 1997-1998 dan kemudian diambil alih oleh negara dan diserahkan kepada Antam. Saat ini produksi PT Gag Nikel yang masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah 3 juta ton per tahun.
"Asing kemudian pergi, diambil alih oleh negara. Negara menyerahkan kepada PT Antam, PT Antam itu, anak perusahaannya siapa, PT Gag Nikel," katanya.
Bahlil menyatakan bakal bertolak ke Sorong dan Pulau Gag dalam waktu dekat untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua Barat Daya. Hasil verifikasi lapangan akan diumumkan kepada publik setelah tim menyelesaikan investigasi.
Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan, namun dalam waktu yang sama juga mendorong program hilirisasi sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri ESDM menegaskan perlunya kehati-hatian dalam menanggapi isu ini, agar tidak muncul disinformasi yang merugikan negara dan industri nasional.
PT Gag Nikel, anak usaha Antam menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara kegiatan operasional tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, hingga proses verifikasi lapangan selesai.
“Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” ujar Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya dalam keterangannya yang diterima.
Dia memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Gag Nikel juga beroperasi di luar daerah konservasi ataupun Geopark UNESCO, kata dia.
Selain itu, Arya juga menegaskan bahwa izin operasional yang didapat oleh Gag Nikel termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat di dalam tata ruang daerah.
“Gag Nikel juga telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang,” ucapnya.
Sejak mendapatkan izin operasi produksi pada tahun 2017 dan mulai beroperasi di 2018, Gag Nikel telah melaksanakan berbagai program keberlanjutan, antara lain rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sejak 2018 hingga Desember 2024.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.