Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dukung Swasembada Pangan, Penyaluran Pupuk Subsidi Tembus 3 Juta Ton 

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 06 Juni 2025 |08:11 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Penyaluran Pupuk Subsidi Tembus 3 Juta Ton 
3 Juta Ton Pupuk Subsidi Sudah Tersalurkan ke Petani. (Foto: Okezone.com/Pupuk Indonesia)
A
A
A
Ketika pupuk bersubsidi ditebus petani, Pupuk Indonesia melalui command center juga bisa meng-capture data seluruh Indonesia secara real time. Data yang di-capture bukan hanya data numerik saja tapi juga visualnya.

“Kita bisa memastikan bahwa pupuk itu ada dan sudah bisa ditebus oleh petani yang berhak. Itulah salah satu peran penting menjaga availability, tidak saja di gudang-gudang pabrik, tapi juga kita pastikan seluruh stok itu sudah tersebar di seluruh wilayah melalui jaringan penjualan kita,” tambah Rahmad.

Dia menjelaskan, untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi, Pemerintah juga telah banyak melakukan penyederhanaan regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025. 

Tantangan sebelumnya, meski stok pupuk bersubsidi penuh di gudang-gudang, tapi regulasinya tidak memungkinkan untuk disalurkan karena aturannya berlapis.

Rahmad pun mengapresiasi kementerian-kementerian yang terlibat, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN dan kementerian lainnya.

Berkat Perpres tersebut, pupuk bersubsidi sudah bisa tersalurkan dengan baik, penebusan hingga Mei sangat tinggi. Kondisi ini, ungkap Rahmad, tidak pernah terjadi sebelumnya.

“Mulai pukul 00.00 di tanggal 1 Januari 2025, pertama kali dalam sejarah, seluruh petani yang ada di seluruh Indonesia sudah bisa menebus pupuk bersubsidi. Sebelumnya tidak bisa karena aturannya berlapis. Perpres ini merupakan bukti nyata gotong royong seluruh stakeholder yang menyepakati bahwa pupuk adalah komoditas penting bagi produktivitas pertanian,” ujar Rahmad.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement