Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Minta Evaluasi Total Izin-Izin Tambang di Raja Ampat

Tangguh Yudha , Jurnalis-Sabtu, 07 Juni 2025 |20:10 WIB
DPR Minta Evaluasi Total Izin-Izin Tambang di Raja Ampat
DPR RI meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait perizinan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - DPR RI meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait perizinan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Tujuan utamanya untuk memastikan kelestarian lingkungan.

Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui mengungkap, perlu diberikan ruang bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan evaluasi total terhadap izin-izin tambang yang telah diterbitkan di kawasan tersebut.

"Perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan KLH untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif,” ujarnya, Sabtu (7/6/2025).

Alfons menyatakan, pihaknya tengah mencermati secara seksama seluruh aspirasi dan pengaduan yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, aktivis lingkungan, tokoh adat, hingga masyarakat Papua secara umum.

Semua laporan terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang, kata Alfons dipastikan akan menjadi perhatian khusus Komisi XII DPR RI dan akan didalami lebih lanjut dalam masa sidang setelah reses.

"Pada prinsipnya, DPR memahami dengan baik substansi pengaduan yang disampaikan dalam beberapa pekan terakhir," ujarnya.

 

Alfons sendiri mengaku mendukung penuh langkah Kementerian ESDM yang telah melakukan penghentian sementara aktivitas tambang. Ia menilai langkah itu dapat mencegah potensi kerusakan yang lebih parah.

"Keputusan Menteri ESDM ini responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat," ujar Alfons.

"Kami juga mendukung rencana kunjungan Pak Menteri dan jajaran ESDM ke lapangan, untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas tambang benar-benar sesuai dengan kaidah amdal yang disyaratkan," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement