"Ini merupakan rakor lanjutan dalam rangka merencanakan bebas kendaraan lebih dimensi dan muatan dalam waktu yang secepatnya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kendaraan seperti itu menimbulkan permasalahan-permasalahan, baik risiko kecelakaan, kemacetan, kerusakan jalan hingga menyebabkan penggunaan BBM yang sangat besar," ujarnya.
Yani menjelaskan Ditjen Hubdat akan melakukan sejumlah langkah strategis dan berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mempercepat proses menuju berlalu lintas yang bebas angkutan lebih muatan dan lebih dimensi.
"Pemerintah berkomitmen akan membuat langkah-langkah strategis yang diawali dengan sosialisasi, selanjutnya pelaksanaan tahap peringatan, tahap penindakan, perbaikan fasilitas penimbangan, hingga integrasi data dokumen kelengkapan kendaraan barang secara elektronik. Ini langkah kolaboratif dan sinergis yang sangat bagus untuk diterapkan," paparnya.
(Feby Novalius)