Adapun program inovatif untuk hewan peliharaan berupa pemasangan mikrocip dan integrasi layanan kesehatan ala BPJS khusus hewan ini akan dimulai dengan studi kelayakan pada 2025, sebelum uji coba pada 2026.
Hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi mikrocip atau semacam KTP untuk hewan sehingga memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasi.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo mendukung program Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan hewan melalui skema seperti "BPJS Hewan" dan pemasangan mikrocip pada hewan.
Namun, dia meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak terburu-buru membangun skema "BPJS Hewan" hanya untuk menghadirkan program populis, sementara regulasi, infrastruktur dan sumber daya medis untuk mendukung program ini belum memadai.
"Prioritasnya tetap harus pada pemenuhan layanan dasar terlebih dahulu, agar program lanjutan seperti BPJS Hewan bisa diterapkan secara realistis, berkelanjutan, dan tidak membebani sistem yang belum kokoh," katanya dalam keterangan tertulisnya dilansir Antara.
(Dani Jumadil Akhir)