Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenapa BSU 2025 Masih dalam Proses Verifikasi? Ini Penjelasannya

Muhammad Aziz , Jurnalis-Rabu, 11 Juni 2025 |23:50 WIB
Kenapa BSU 2025 Masih dalam Proses Verifikasi? Ini Penjelasannya
BSU Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kenapa BSU 2025 masih dalam proses verifikasi? Ini penjelasannya. Sebagian pekerja yang mengecek status Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mungkin menemukan notifikasi “masih dalam proses verifikasi dan validasi”.

Apa artinya dan apa yang harus dilakukan? Berikut penjelasannya yang dirangkum Okezone, Rabu (11/6/2025).

Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Namun, tidak sedikit peserta yang saat melakukan pengecekan BSU justru mendapatkan notifikasi:

"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."

Hal tersebut menunjukkan bahwa notifikasi tersebut berarti data peserta masih dalam tahap pencocokan dengan kriteria penerima BSU atau data (calon penerima BSU) sedang dicocokkan dengan kriteria yang penerima.

 

Verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan bahwa penerima memang memenuhi seluruh persyaratan, seperti:

WNI dengan NIK yang valid

Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025

Bekerja sebagai penerima upah dengan gaji maksimal Rp3,5 juta

Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri

Belum menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH

1. Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Masih Diverifikasi?

Jika mendapat notifikasi tersebut, peserta disarankan untuk mengecek ulang status secara berkala melalui dua cara:

Melalui Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan

Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif

Klik Lanjutkan untuk melihat status

Jika muncul notifikasi verifikasi, pantau kembali dalam beberapa waktu

Jika diminta, lengkapi dengan nomor rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN)

2. Melalui Aplikasi JMO

Unduh dan buka aplikasi JMO

Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan

Scroll ke bagian Informasi, klik “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

Isi data seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan email

Klik Lanjutkan untuk melihat status BSU

3. Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap

Pencairan dana BSU dilakukan secara bertahap melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Besaran bantuan adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli) dan akan disalurkan sekaligus dengan total Rp600.000.

Jika data sudah diverifikasi dan valid, sistem akan menampilkan notifikasi hijau dan bantuan akan segera ditransfer ke rekening penerima.

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau pekerja untuk hanya mengakses informasi resmi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO. Jangan percaya informasi dari sumber yang tidak jelas atau mencurigakan.

Jika memerlukan bantuan lebih lanjut, peserta bisa menghubungi layanan call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement