BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Total yang diterima pekerja adalah Rp600.000 dan bantuan ini akan disalurkan sekaligus.
Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI). BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi di luar situs resmi.
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau pekerja berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan program BSU. Informasi resmi hanya tersedia di situs web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pengumpulan data penerima dilakukan melalui aplikasi SIPP yang hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pusat layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui nomor 175.
Baca selengkapnya: Panduan Lengkap Cara Mendapatkan BSU 2025 Pakai NIK KTP, Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan
(Dani Jumadil Akhir)