2. Aplikasi JMO Mobile
Selain menggunakan situs BPJS Ketenagakerjaan, status penerima BSU bisa diverifikasi melalui aplikasi JMO, dengan cara sebagai berikut:
- Unduh aplikasi JMO
- Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon
- Setelah berhasil buat akun, lakukan login
- Pilih “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Isi data KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email, kemudian klik “Lanjutkan”
Sistem akan memproses dan menampilkan status Anda terkait BSU:
- Terdaftar bukan penerima: Anda terdaftar di sistem tetapi tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU
- Ditetapkan: Anda dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan
- Tersalurkan: Dana bantuan telah berhasil dikirim ke rekening Anda
Apabila data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi, calon penerima akan diminta untuk memeriksa status secara berkala.
3. Alternatif Cek Penerima BSU
- Situs resmi Kemnaker: Melalui akun resmi di kemnaker.go.id
- Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia): Bagi penerima yang memilih pencairan melalui Kantor Pos
(Dani Jumadil Akhir)