Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Penyebab BSU 2025 Rp600.000 Tak Kunjung Masuk Rekening

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 12 Juni 2025 |18:30 WIB
5 Penyebab BSU 2025 Rp600.000 Tak Kunjung Masuk Rekening
5 Penyebab BSU 2025 Rp600.000 Tak Kunjung Masuk Rekening (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Syarat Penerima BSU Lebih Selektif

Tidak semua pekerja bisa memperoleh BSU karena pemerintah menerapkan sejumlah syarat ketat. Beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak masuk daftar penerima bantuan antara lain:

- Bukan Warga Negara Indonesia atau tidak memiliki NIK.
- Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Menerima gaji di atas Rp3.500.000 atau melebihi UMP/UMK wilayahnya.
- Bekerja sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk anggota TNI dan Polri.
- Sedang menjadi penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahun anggaran berjalan.

Syarat-syarat ini diberlakukan agar BSU hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria program.

4. Koordinasi antara Kementerian dan Lembaga

Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) melibatkan sejumlah instansi, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Untuk memastikan bantuan tersalurkan secara akurat, diperlukan koordinasi yang matang antar lembaga tersebut. Proses penyelarasan data dan dokumen administratif ini membutuhkan waktu agar bantuan benar-benar diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat tanpa ada kesalahan teknis.

5. Penyempurnaan Data Calon Penerima

Pemerintah saat ini tengah menyempurnakan dan memverifikasi ulang data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

Langkah ini penting guna memastikan ketepatan sasaran, terlebih bagi tenaga honorer dan pekerja di sektor informal yang juga termasuk dalam daftar penerima BSU. Keakuratan data menjadi prioritas agar tidak terjadi kekeliruan saat dana disalurkan.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement