Meski mendukung penuh pencabutan izin tersebut, AYP yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo juga menyoroti aspek sosial yang perlu segera ditangani pemerintah. Ia mengingatkan agar nasib para pekerja yang terdampak dari penutupan aktivitas tambang ini dapat diperhatikan secara serius untuk mencegah timbulnya masalah sosial baru.
“Dengan penutupan tambang di Raja Ampat, pemerintah harus memperhatikan nasib para pekerja tambang agar mereka tetap mendapatkan mata pencaharian. Jangan sampai hal ini menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat,” tegas mantan Ketua DPP KNPI Pusat Periode 2011 – 2014 dan pemegang gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran, Bandung ini.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan IUP empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di pulau-pulau kecil di dalam wilayah Geopark Raja Ampat. Kebijakan penting ini diambil sebagai komitmen untuk menjaga ekosistem unik dan status Raja Ampat sebagai kawasan strategis pariwisata nasional dan warisan dunia.
(Dani Jumadil Akhir)