Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUMN Tak Lagi Setor Dividen, Danantara Bisa Sumbang Penerimaan Negara Rp1.200 Triliun

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 19 Juni 2025 |08:39 WIB
BUMN Tak Lagi Setor Dividen, Danantara Bisa Sumbang Penerimaan Negara Rp1.200 Triliun
BUMN Tak Lagi Setor Dividen, Danantara Bisa Sumbang Penerimaan Negara Rp1.200 Triliun (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA -  Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, BUMN tidak lagi setor dividen ke negara. Penggunaan dividen BUMN akan dialokasikan untuk berinvestasi yang dikelola Danantara. Adapun, untuk tahun ini diperkirakan total besaran dividen yang dikelola Danantara senilai Rp150 triliun.

Dony menjelaskan, nantinya seluruh BUMN akan dijadikan ke dalam satu entitas induk usaha yang dikelola oleh BPI Danantara, sehingga setoran dividen tidak lagi masuk ke kas negara, melainkan ke Danantara.

"Lalu pertanyaannya negara rugi dong (tidak mendapat penerimaan), saya bilang iya. Tetapi dalam jangka panjang, 3 tahun kita bilang bahwa pendapatan negara jauh 2 kali lipat lebih besar dari setoran dividen," ujarnya di Plataran Senayan, Rabu (18/6/2025).

1. Penerimaan Negara Bisa Lebih Besar

Menurut Dony, penerimaan negara akan jauh lebih besar meski tidak lagi terima dividen dari BUMN, karena kontribusi setoran pajak investasi, PNBP, pertumbuhan industri, pembukaan lapangan kerja baru atas investasi yang dilakukan dari penggunaan dividen.

Dony menambahkan saat ini kontribusi penerimaan negara dari BUMN sekitar Rp500-600 triliun per tahunnya, baik dari setoran pajak, PNBP, hingga dividen. Jika dikatakan bisa naik hingga 2 kali lipat, maka diperkirakan penerimaan negara baik secara langsung atau tidak langsung bisa tembus Rp1.200 triliun.

"Karena ke depan dengan Danantara, kemudian memiliki kemampuan untuk berinvestasi, tentu pendapatan pajak pemerintah akan jauh lebih meningkat dan membuka lapangan pekerjaan, sehingga bisa memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan," lanjutnya.

 



2. BUMN Tak Lagi Dapat PMN

Meski tidak menyetor dividen ke negara, Dony mengatakan BUMN secara paralel juga tidak lagi mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN). Sebab, perusahaan yang membutuhkan pembiayaan akan dibantu oleh Danantara khusus untuk pengembangan usaha.

Dony menjelaskan, Badan Pengelola Investasi Danantara akan terdiri dari dua superholding, yaitu Danantara Asset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM). Danantara Asset Management akan berfungsi untuk mengkonsolidasikan seluruh perusahaan negara dalam satu entitas usaha. Sedangkan Danantara Investment Management akan berfungsi untuk pengambilan keputusan investasi.

Dony mengatakan, nantinya lewat penggabungan seluruh BUMN dalam satu entitas usaha ini akan memudahkan untuk membantu penyehatan BUMN yang mengalami masalah keuangan.

Menurutnya, BPI Danantara melalui Danantara Asset Management akan melakukan investasi ke perusahaan BUMN jika mengalami kesulitan keuangan. Asalkan, ditegaskan Dony, BUMN itu punya perencanaan dan model bisnis yang jelas dan bisa membawa keuntungan secara keekonomian.

"Dulu tidak terkonsolidasi, sekarang terkonsolidasi. Tapi ada konsekuensinya, tidak ada lagi PMN," tegas Dony.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement