Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaga Daya Beli Pekerja, BRI Sukseskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah

Anindita Trinoviana , Jurnalis-Jum'at, 20 Juni 2025 |09:00 WIB
Jaga Daya Beli Pekerja, BRI Sukseskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah
BRI suksesan penyaluran Bantuan Subsidi Upah. (Foto: dok BRI)
A
A
A

Perlu diketahui bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali digulirkan pemerintah sebagai salah satu langkah untuk memperkuat stimulus ekonomi nasional. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, Pemerintah memberikan BSU senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. 

Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama. Adapun, bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, penerima BSU sendiri harus memenuhi sejumlah kriteria, yang meliputi Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran dilakukan.

(Agustina Wulandari )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement