Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencairan BSU 2025 Masuk Tahap Finalisasi, 4 Juta Pekerja Dapat Rp600.000

Muhammad Razid Alvian , Jurnalis-Senin, 23 Juni 2025 |01:01 WIB
Pencairan BSU 2025 Masuk Tahap Finalisasi, 4 Juta Pekerja Dapat Rp600.000
Pencairan BSU 2025 Masuk Tahap Finalisasi, 4 Juta Pekerja Dapat Rp600.000 (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 masuk tahap finalisasi. BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. 

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

"Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran," tulis akun Instagram Kemnaker, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga meminta pekerja bersabar mengenai pencairan BSU 2025. Dalam waktu dekat ini (BSU) akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja,” katanya.

Sunardi mengatakan, pencairan BSU mengalami keterlambatan karena masih berlangsungnya proses pemadanan dan validasi data pada beberapa waktu lalu. Namun, seluruh proses tersebut kini sudah selesai dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

“Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan," katanya.

 

Syarat Penerima BSU 2025

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih dari Rp3.500.000 maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

4. Tidak sedang menerima bansos program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan

5. Bukan ASN, prajurit TNI dan anggota Polri

Cara Cek BSU 2025

Pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2025 dapat mengecek status pencairan bantuan melalui beberapa laman resmi, sebagai berikut:
- Website Kemnaker bsu.kemnaker.go.id.
- Website BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi Pospay yang dapat di unduh melalui Playstore dan Appstore

Perlu diingat, pekerja tidak perlu daftar sebagai penerima BSU 2025. Sebab, pemerintah langsung menyalurkan BSU Rp600.000 ke rekening pekerja yang memenuhi syarat. "BSU enggak perlu daftar. BSU 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, enggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!" tulis akun tersebut.

Meski tidak perlu daftar, pekerja diminta update data di BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025. "Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid," tulisnya.

Saat ini, proses pencairan BSU Rp600.000 memasuki verifikasi akhir. Pencairan BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. Alternatif pencairan BSU 2025, penerima juga dapat menggunakan layanan PosPay melalui Kantor Pos.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement