JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya memberi bantuan berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja dan buruh di Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu.
Melalui instagram @kemnaker, dijelaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional guna menjaga daya beli masyarakat. Kira-kira ada sekitar 17,3 juta pekerja akan menerima bantuan ini.
BSU yang diberikan senilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dan akan dibayarkan sekaligus pada Juni 2025. Jadi, pekerja yang dianggap memenuhi kriteria akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000.
"Penyaluran BSU akan dilakukan secepatnya," ujar Estiarty Haryani, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga di Jakarta.
Dia menambahkan bahwa pemerintah menargetkan pencairan mulai minggu kedua bulan Juni.
Dana akan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Pencairan juga bisa dilakukan melalui layanan PosPay di Kantor Pos.