Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU Rp600.000 Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Cek Rekening Sekarang

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 24 Juni 2025 |11:24 WIB
 BSU Rp600.000 Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Cek Rekening Sekarang
BSU Rp600.000 Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Cek Rekening Sekarang (Foto: Kemnaker Umumkan BSU Cair/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melaporkan proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 tahap 1 telah disalurkan untuk 2,45 juta pekerja, dari data yang diterima dan tervalidasi sebanyak 3,69 juta.

Yassierli menjelaskan, sisanya sebanyak 1,24 juta lainnya akan terus disalurkan secara bertahap pada bulan Juni-Juli 2025. Pemberian BSU ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat terutama mereka yang memiliki gaji Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP (upah minimum provinsi).

"Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang. Dan sisanya, 1.247.768 masih dalam proses. Untuk penyaluran tahap 2," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Yassierli menambahkan, saat ini juga tengah dilakukan proses validasi untuk penyaluran BSU tahap selanjutnya. Setidaknya ada 4,5 juta pekerja lagi menjadi calon penerima manfaat BSU 2025.

"BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data," tambahnya.

 

Sekadar informasi nominal BSU yang diberikan kepada pekerja totalnya Rp600.000 untuk 2 bulan, yaitu bulan Juni-Juli yang dibayarkan sekaligus. 

Syarat Penerima BSU

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih dari Rp3.500.000 maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
4. Tidak sedang menerima bansos program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan
5. Bukan ASN, prajurit TNI dan anggota Polri

"BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," pungkasnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement