Kasus ini menegaskan bahwa sektor haji dan umrah, yang bernilai triliunan rupiah per tahun, rentan disusupi praktik rente. Pemeriksaan KPK terhadap tokoh setenar Khalid dapat menjadi titik balik peningkatan tata kelola jasa ibadah, sekaligus pengingat bagi para pelaku usaha untuk memisahkan kepentingan dakwah dan komersial secara jelas.
Profil akademik dan karier dakwah Khalid Basalamah tak terpisahkan dari jejaring bisnis yang menopang kegiatannya. Pemeriksaan KPK bukan hanya menguji integritas pribadi, tetapi juga menyoroti transparansi industri haji di Indonesia.
(Feby Novalius)