Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan Lengkap soal Sri Mulyani Pungut Pajak dari Pedagang Shopee hingga Tokopedia Cs

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 26 Juni 2025 |12:01 WIB
Penjelasan Lengkap soal Sri Mulyani Pungut Pajak dari Pedagang Shopee hingga Tokopedia Cs
Penjelasan Lengkap soal Sri Mulyani Pungut Pajak dari Pedagang Shopee hingga Tokopedia Cs (Foto: Okezone)
A
A
A

DJP menyatakan, tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan keadilan dan kemudahan bagi pelaku usaha, serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital. Skema ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan tanpa menambah beban atau menciptakan jenis pajak baru.

“Ketentuan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy, khususnya dari pedagang online yang belum menjalankan kewajiban perpajakan,” ujar Rosmauli.

Dengan melibatkan marketplace sebagai pemungut pajak, pemerintah berharap tingkat kepatuhan perpajakan dapat lebih proporsional dan mencerminkan kapasitas usaha secara nyata.

Rosmauli mengungkapkan bahwa peraturan ini masih dalam proses finalisasi internal pemerintah. Jika sudah ditetapkan, DJP akan menyampaikannya secara terbuka dan transparan kepada publik.

“Kami memahami pentingnya kejelasan bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Oleh karena itu, apabila aturan ini telah resmi ditetapkan, kami akan menyampaikannya secara terbuka, lengkap, dan transparan,” tegasnya.

Adapun DJP juga menyebutkan bahwa penyusunan aturan ini telah melalui proses meaningful participation, yaitu dialog dengan pelaku industri e-commerce serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Respons terhadap rencana ketentuan ini sejauh ini menunjukkan dukungan terhadap tujuan pemerintah dalam mendorong tata kelola pajak yang lebih adil dan efisien seturut dengan perkembangan teknologi informasi,” tutup Rosmauli.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement