Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanpa Dipotong! Ini Cara Mudah Cairkan BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 dan 3 di Awal Juli

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 01 Juli 2025 |12:01 WIB
Tanpa Dipotong! Ini Cara Mudah Cairkan BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 dan 3 di Awal Juli
Tanpa Dipotong! Ini Cara Mudah Cairkan BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 dan 3 di Awal Juli (Foto: BRI)
A
A
A

3. BSU 2025 Tidak Dipotong dan Tidak Kena Pajak

Kemnaker menegaskan, BSU 2025 tidak dipotong dan tidak kena pajak. "Kabar penting buat Rekanaker penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025! BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun," tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemnaker juga meminta kepada pekerja atau calon penerima BSU untuk waspada terhadap oknum yang bisa mempercepat proses pencairan BSU 2025.  "Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atau mengaku bisa mempercepat pencairan," tulis Kemnaker.

4. Alur Pencairan BSU 2025

Berikut ini alur pencairan BSU 2025 Rp600.000 hingga masuk ke rekening pekerja seperti dilansir akun Instagram Kemnaker:

1. Kementerian Ketenagakerjaan mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai dengan kriteria.

2. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data, melakukan verifikasi dan validasi data sesuai persyaratan yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

3. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data.

4. Data calon penerima disampaikan kepada bank atau penyalur untuk dilakukan verifikasi dan validasi.

5. Daftar calon penerima BSU yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker dan bank atau pos penyalur kemudian dilakukan oleh Kemnaker sebagai dasar pemberian bantuan.

6. Terakhir, dana BSU akan dikirimkan ke rekening penerima melalui bank atau pos penyalur.

"Tetap sabar dan tenang untuk proses penyaluran BSU 2025 ini, bukan untuk memperlambat namun untuk memastikan agar tidak salah sasaran, karena bantuan yang baik harus sampai ke tangan yang benar," tulisnya.

Menaker mengatakan, pencairan BSU Rp600.000 mengedepankan prinsip kehati-hatian agar dana yang dikeluarkan tepat sasaran.

"Ketika teman-teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan, dan yang kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun," kata dia.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement