Kemnaker menjelaskan BSU 2025 diberikan tanpa dikenai potongan dan tidak dikenakan pajak penghasilan. Hal ini diumumkan melalui unggahan di akun Instagram resmi Kemnaker yang menghimbau pekerja untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dapat mempercepat pencairan dana.
“Kami mengingatkan agar para pekerja tidak memberikan uang atau imbalan kepada siapapun yang menjanjikan proses pencairan BSU yang lebih cepat,” imbau Kemnaker.
Sebagian pekerja telah menerima notifikasi yang menyatakan bahwa mereka telah lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. Pesan tersebut berbunyi, "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Meskipun demikian, lolos verifikasi tidak menjamin dana akan masuk. Penerima masih perlu melewati tahap validasi oleh Kemnaker. Proses ini penting, ntuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.
Cek Verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status
Bila lolos, Anda diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id.
Cek Validasi Penerima BSU di Kemnaker
Langkah Pengecekan Resmi
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Cek NIK Penerima
- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU
- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera
- Lalu klik 'Cek Status'
Jika lolos, akan tertulis Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank Mandiri. Namun ada juga notifikasi: NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.
Baca selengkapnya: Tanpa Dipotong! Ini Cara Mudah Cairkan BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 dan 3 di Awal Juli
(Dani Jumadil Akhir)