Dirinya juga menyampaikan BSU adalah bukti bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. Terutama bagi mereka yang penghasilannya pas-pasan dan harus membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga.
BSU 2025 diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, selama dua bulan berturut-turut dalam bentuk satu kali transfer sebesar Rp600.000. Bantuan disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (khusus untuk wilayah Aceh). Jika penerima tidak memiliki rekening bank yang ditunjuk, pencairan akan dilakukan lewat PT Pos Indonesia.