BSU 2025 diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, selama dua bulan berturut-turut dalam bentuk satu kali transfer sebesar Rp600.000. Bantuan disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (khusus untuk wilayah Aceh). Jika penerima tidak memiliki rekening bank yang ditunjuk, pencairan akan dilakukan lewat PT Pos Indonesia.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.