Pemerintah juga memperpanjang potongan iuran JKK bagi sektor padat karya, sebagai upaya menekan biaya operasional perusahaan dan menjaga lapangan kerja. Sebagian dari program ini juga telah mulai diserap.
Selain itu, pemerintah memperkuat perlindungan sosial dengan menyalurkan bantuan sosial tunai tambahan senilai Rp200 ribu per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan seiring dengan diterimanya alokasi anggaran belanja negara.
“Penebalan bantuan sosial yang terkait Rp200 ribu per bulan dan bantuan pangan juga akan segera berjalan karena anggaran belanja sudah diterima,” jelas Airlangga.
Pemerintah juga melanjutkan distribusi bantuan pangan berupa beras dan bahan pokok lainnya untuk masyarakat rentan. Program ini akan berjalan beriringan dengan bantuan sosial tunai.
Menurut Airlangga, stimulus juga disalurkan ke sektor pendidikan, termasuk bantuan untuk program PAUD, serta lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
“Demikian pula untuk bantuan PAUD dan juga yang di Kemdiknas maupun di Kementerian Agama,” tambahnya.
Airlangga menegaskan bahwa sebagian stimulus ekonomi digulirkan pada bulan Juli karena anggaran baru dapat dicairkan secara efektif pada periode tersebut.
“Dengan demikian, seluruh program stimulus ekonomi ini beberapa digulirkan ke bulan Juli karena sebagian anggarannya baru bisa dipakai,” tutupnya.
Langkah-langkah stimulus ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dan memastikan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan serta sektor-sektor strategis.
(Dani Jumadil Akhir)