Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Yudhi Sadewa Kembali Calonkan Diri Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 04 Juli 2025 |20:09 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa Kembali Calonkan Diri Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS
Kepala LPS Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi dirinya kembali mencalonkan diri dalam seleksi calon ketua dan anggota Dewan Komisioner LPS periode mendatang. 

“Saya nggak dicalonin. Saya mencalonkan diri. Saya daftar lagi. Mudah-mudahan nggak salah administrasi. Mudah-mudahan juga bisa lolos. Nanti minta doanya ya teman-teman ya,” ujar Purbaya saat ditemui usai temu media di kantornya, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Saat ditanya soal persiapan khusus dalam menghadapi seleksi, ia menjawab singkat. “Doa aja," katanya.

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan garis besar visi dan misinya jika kembali dipercaya memimpin LPS. 

Dia menekankan pentingnya penguatan fungsi resolusi bank, termasuk kemampuan LPS untuk bertindak lebih cepat dan tepat dalam menangani bank bermasalah.

“Visi misi kita, pertama kita memperkuat servis di resolusi bank. Kalau kemarin kan kita sering malu-malu menyelamatkan bank seperti apa. Jadi kalau BPR yang bisa diselamatkan, kita selamatkan secepat mungkin, bukan ditutup,” tegasnya.

 

Untuk bank umum, Purbaya menjelaskan ke depan LPS akan menerapkan pendekatan yang memungkinkan intervensi lebih awal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, guna mencegah kerugian yang lebih besar dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Juga sama, kita akan mengembangkan sesuai dengan undang-undangnya SOP di sini, di mana kita bisa masuk lebih awal sebelum banknya jatuh. Dengan memanfaatkan seluruh ruang yang ada yang diatur oleh undang-undang kita,” ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa misi utama LPS tetap memastikan pelaksanaan penjaminan simpanan berjalan lancar serta pelaksanaan resolusi dilakukan sebaik dan secepat mungkin, agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Menjelang mandat baru LPS untuk menangani penjaminan di sektor asuransi pada tahun 2028, Purbaya menegaskan komitmennya untuk menjalankan peran tersebut dengan optimal.

“Untuk asuransi ya, 2028 kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Yang pasti, program itu harus meningkatkan kepercayaan balik ke industri asuransi Indonesia, dan pemain Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia (WNI) terbaik untuk mengisi posisi Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.

Pembukaan seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2025 yang mengatur susunan panitia seleksi dan tata cara pelaksanaannya.

Dasar hukum pembentukan pansel ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, yang telah beberapa kali diubah dan terakhir dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Pendaftaran calon ketua dan anggota DK LPS ini dibuka mulai 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement