Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU 2025 Cair Lagi, Rekening Bertambah Rp600.000! Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Nadzre Ayyara Fadl , Jurnalis-Jum'at, 04 Juli 2025 |05:01 WIB
BSU 2025 Cair Lagi, Rekening Bertambah Rp600.000! Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id
BSU 2025 Cair Lagi, Rekening Bertambah Rp600.000! Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pekerja diminta mengecek rekening secara berkala mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000. Hingga saat ini, BSU telah tersalurkan kepada 11,46 juta pekerja dari total target penerima sebanyak 17,3 juta.

"Cek rekeningmu secara berkala, siapa tahu dana bantuannya udah mendarat mulus," tulis akun Instagram Kemnaker, Jakarta.

Kemnaker meminta para pekerja untuk terus mengecek status penerima dan informasi resmi pencairan BSU 2025 melalui laman bsu.kemnaker.go.id. "Karena info resmi dan update terkini cuma ada di situ, bukan di grup WA sebelah," tulisnya.

Kemnaker juga meminta kepada pekerja untuk bersabar dalam menunggu pencairan BSU 2025. Pekerja yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi penerima BSU 2025 dalam waktu dekat akan mendapatkan BSU Rp600.000 masuk ke rekening.

"Sabar, Rekan! Yang penting kamu udah memenuhi syarat, tinggal nunggu giliran dan notifikasi manis masuk ke rekening," katanya.

BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Kemnaker mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Namun, bagi pekerja yang memenuhi syarat tetapi BSU belum cair tidak perlu khawatir, sebab pencairan BSU juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). 

"Kalau kamu sebenarnya berhak menerima BSU, tapi terkendala rekening, bantuannya tetap bisa disalurkan lewat Pos Indonesia. Lakukan pengecekan secara mandiri di bsu.kemnaker.go.id," tulisnya.

 

Syarat Penerima BSU 2025

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (Rp3,5 juta) per bulan 
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke kas negara. 

Cek Penerima BSU 2025

Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. Notifikasi tersebut tertulis: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Cek Verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan

- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status

Bila lolos, Anda diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id.

Cek Validasi Penerima BSU di Kemnaker

Langkah Pengecekan Resmi
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Cek NIK Penerima 
- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU 
- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera
- Lalu klik 'Cek Status'

Jika lolos, akan tertulis Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening bank. Namun ada juga notifikasi: NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.
 
Baca selengkapnya: Kemnaker Pastikan BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 dan 3 Cair! Minta Pekerja Cek Rekening

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement