Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Konsep Pertambangan Hijau, ESG Krusial bagi Keberlanjutan Bisnis Industri Nikel di RI

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 06 Juli 2025 |13:04 WIB
Begini Konsep Pertambangan Hijau, ESG Krusial bagi Keberlanjutan Bisnis Industri Nikel di RI
Begini Konsep Pertambangan Hijau, ESG Krusial bagi Keberlanjutan Bisnis Industri Nikel di RI (Foto: Harita)
A
A
A


Prinsip-prinsip ESG diterapkan secara optimal agar bisa memaksimalkan manfaat dari keberadaan sumber daya alam yang bisa dirasakan masyarakat. Dindin menjelaskan perputaran ekonomi dengan praktik tambang yang sesuai dengan ESG yang dijalankan Harita sangat besar.
 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Selatan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Halmahera Selatan terlihat meningkat dengan drastis setelah adanya aktivitas hilirisasi nikel sejak tahun 2016 yakni mencapai 54,59% berasal dari industri pengolahan.
 
“Pertumbuhan ekonomi stabil tumbuh. Industri pengolahan sangat dominan mendorong perekonomian lokal artinya hilirisasi sukses memantik pertumbuhan ekonomi di Halmahera Selatan,” ungkap Dindin.
 
Dindin menyatakan dengan jumlah karyawan yang banyak di Pulau Obi ada kebutuhan logistik yang besar. Misalnya saja beras mencapai sekitar 20 ribu sak beras per bulan. Kemudian ayam potong 22 ribu kg, ada juga ikan dan sebagainya.
 
“Tidak hanya peluang kerja, tetapi juga membuka peluang berusaha. Masyarakat mau mengikuti syarat dan ketentuan yang ditentukan perusahaan baik dari segi kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya. Harapannya dengan adanya peluang tersebut menjadi pemantik hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan antara perusahaan dengan masyarakat yang ada di sekitarnya,” jelas Dindin.
 
Dampak ekonomi yang sudah dihasilkan perusahaan mencapai 729 wirausahawan binaan perusahaan dan pendapatan terekam setiap bulan mencapai miliaran rupiah. “Per bulan sekitar Rp14 miliar untuk perputaran di lokal,” ujar Dindin.
 
Harita Nickel sendiri saat ini sedang menjalani audit secara sukarela terhadap standar pertambangan global paling ketat di dunia, yakni Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) sebagai lembaga independen ESG dunia. Harita Nickel menjadi perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi pertama di Indonesia yang berkomitmen untuk diaudit IRMA.
 
Komitmen untuk menyelaraskan industri nasional dengan standar global tidak hanya memastikan manfaat jangka panjang untuk masyarakat dan lingkungan, namun juga menunjukkan industri nikel nasional selaras dengan standar kepatuhan tertinggi di dunia.
 
Audit ini telah berlangsung sejak 2023 dan hasilnya akan rampung dalam waktu dekat. SCS Global Services, firma audit independen yang disetujui IRMA, melakukan penilaian, yang mencakup kajian dokumen (tahap 1) yang telah dilakukan sejak Oktober 2024 , diikuti oleh audit lapangan (tahap 2) pada April 2025. Total, ada lebih dari 400 persyaratan standar IRMA yang akan melalui proses audit.
 
Penilaian dilakukan menggunakan informasi dari berbagai unsur seperti anggota masyarakat sekitar, pejabat publik, perwakilan tenaga kerja, atau pihak berkepentingan lainnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengatakan, produsen mobil (OEM) juga mencari pasokan yang bertanggung jawab dengan standar ESG yang kuat. Ini yang memang sedang dikejar oleh para pelaku usaha produsen nikel di tanah air salah satunya Harita Nickel yang saat ini sedang disertifikasi oleh IRMA.
 
Indonesia bahkan kata Meidy pada dasarnya bisa membuat standar ESG sendiri namun tetap harus sejalan dengan beberapa parameter yang disyaratkan oleh para konsumen nikel dunia yakni manajemen tailing, transparansi, keselamatan dan kesehatan kerja, dekarbonisasi, deforestasi dan keanekaragaman hayati, keterbukaan informasi bagi masyarakat yang terdampak, penegakan hukum.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement