Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengBeeriimbau kepada seluruh operator penerbangan dan penyelenggara bandara untuk memberikan informasi update dan melakukan penanganan kepada calon penumpang sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk memberikan kompensasi.
"Ada opsi reschedule, reroute, hingga pengembalian dana (refund) penuh bagi penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memberikan perlindungan maksimal kepada pengguna jasa transportasi udara," katanya.
Lebih lanjut Lukman menjelaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan penyesuaian terhadap operasional Bandar Udara Fransiskus Xaverius Seda berdasarkan data terbaru.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.