Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi itu.
“Harap dipahami angka 32 persen jauh lebih rendah dari apa yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan antara negara kita. Seperti yang Anda ketahui, tidak akan ada tarif jika Indonesia atau perusahaan-perusahaan di negara Anda memutuskan untuk membangun atau memproduksi barang di Amerika Serikat, dan pada kenyataannya, kami akan mendukung dengan segala upaya perizinan dengan cepat, profesional, dan rutin dengan kata lain, dalam hitungan minggu,” lanjutnya.
Dia menjelaskan jika karena alasan apa pun Indonesia memutuskan untuk menaikkan tarif, maka berapa pun besarannya akan ditambahkan ke tarif 32 persen yang AS berlakukan. Harap dipahami tarif ini diperlukan untuk memperbaiki bertahun-tahun kebijakan tarif Indonesia, serta hambatan perdagangan non-tarif lainnya, yang menyebabkan defisit perdagangan tidak berkelanjutan terhadap AS.
“Defisit ini adalah ancaman besar terhadap perekonomian kami dan, pada kenyataannya, terhadap keamanan nasional kami,” jelasnya.
“Kami menantikan kerja sama dengan Anda sebagai mitra dagang selama bertahun-tahun ke depan. Jika Anda ingin membuka pasar perdagangan yang selama ini tertutup bagi Amerika Serikat, dan menghapus tarif, kebijakan non-tarif, serta hambatan perdagangan Anda, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian atas surat ini. Tarif ini dapat diubah, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda. Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)