Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Prabowo Utus Menko Airlangga ke AS Negosiasi Tarif Impor Trump 32 Persen

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 08 Juli 2025 |13:21 WIB
Presiden Prabowo Utus Menko Airlangga ke AS Negosiasi Tarif Impor Trump 32 Persen
Presiden Prabowo Utus Menko Airlangga ke AS Negosiasi Tarif Impor Trump 32 Persen (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia bergerak cepat menyikapi kebijakan tarif impor dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Trump mengumumkan bahwa semua produk Indonesia yang masuk ke AS akan dikenakan tarif 32 persen berlaku 1 Agustus 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertolak ke Washington DC, Amerika Serikat untuk mengadakan pertemuan langsung dengan perwakilan Pemerintah AS dalam rangka membahas keputusan tersebut.

“Usai pernyataan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan terbaru tarif impor untuk Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melanjutkan perjalanan ke Washington DC, Amerika Serikat, setelah sebelumnya mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke Brasil," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Menko Airlangga dijadwalkan tiba di AS pada hari yang sama dan akan langsung menggelar pertemuan bilateral dengan otoritas AS. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan keputusan tarif Presiden Donald Trump terhadap produk Indonesia yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025.

Haryo juga menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia melihat masih ada ruang untuk melakukan respons diplomatik. “Karena masih tersedia ruang untuk merespons sebagaimana yang disampaikan oleh Pemerintah AS, Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan," tegasnya.

Donald Trump mengumumkan bahwa semua produk ekspor Indonesia akan dikenakan tarif tambahan sebesar 32 persen. Keputusan ini diklaim Trump sebagai upaya menegakkan prinsip perdagangan yang adil dan resiprokal, seraya menuding Indonesia belum memberikan perlakuan seimbang terhadap perdagangan bilateral.

Langkah cepat Pemerintah RI ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga akses pasar ekspor dan menghindari dampak ekonomi yang lebih luas, terutama di sektor padat karya yang bergantung pada pasar Amerika Serikat.

 

Sikap Istana

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa pemerintah kembali melakukan negosiasi usai keluarnya surat AS Donald Trump soal rencana pengenaan tarif impor sebesar 32% terhadap produk Indonesia yang berlaku mulai 1 Agustus 2025.

"Dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi," kata Hasan saat Konferensi Pers di Kantor PCO.

Hasan mengatakan Presiden Trump berikan peluang kepada Indonesia untuk melakukan negosiasi mengenai tarif impor sebesar 32% ini. "Dan dalam surat itu juga Presiden Trump juga nyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini untuk diturunkan. Itu yang pertama," ujarnya. 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement