Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Martua Sitorus Diduga Terlibat Kasus Wilmar Group, KPN Corp: Tak Terkait, Sudah Mundur sejak 2013

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 08 Juli 2025 |09:10 WIB
Martua Sitorus Diduga Terlibat Kasus Wilmar Group, KPN Corp: Tak Terkait, Sudah Mundur sejak 2013
Martua Sitorus Diduga Terlibat Kasus Wilmar Group, KPN Corp: Tak Terkait, Sudah Mundur sejak 2013 (Foto: Westin Jakarta/Forbes)
A
A
A

JAKARTA - Nama Martua Sitorus disebut dalam kasus hukum tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Wilmar Group. Terkait hal itu, Karunia Prima Nastari (KPN) Corporation sebagai perusahaan yang menaungi Martua Sitorus menepis kabar tersebut.

Manajemen KPN Corp menegaskan bahwa Martua Sitorus sama sekali tidak lagi memiliki keterkaitan apapun dengan Wilmar Group. Martua Sitorus telah resmi mengundurkan diri sejak 15 Juli 2018 dan bahkan sudah tidak lagi terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan sejak meninggalkan jabatan strategisnya sebagai Chief Operating Officer (COO) pada tahun 2013.

"Martua Sitorus sudah mundur dari jabatan Chief Operating Officer (COO) Wilmar Group sejak 2013. Setelah itu, beliau tidak lagi terlibat dalam manajemen dan operasional perusahaan tersebut," tulis manajemen KPN Corporation dalam pernyataan resminya, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Dalam banyak pemberitaan maupun media sosial disebutkan bahwa Martua masih menjadi representasi Wilmar Group yang mempunyai tanggung jawab membayar ganti rugi senilai Rp11,8 triliun.

Oleh karena itu, segala spekulasi atau narasi yang mencoba mengaitkan Martua Sitorus dengan Wilmar Group saat ini adalah tidak berdasar dan menyesatkan. Pihak Manajemen KPN juga mengingatkan semua pihak agar pemberitahuan dan klarifikasi dijadikan pedoman tentang posisi Martua Sitorus. 

“Jangan sampai media atau pihak-pihak lain terjebak dalam pencemaran nama, karena berita-berita yang ada tidak pernah dilakukan proses check and balance yang semestinya.” tambah penyataan tersebut.

 

Adapun KPN Corporation ini didirikan pada 2019, dari awalnya bernama Gama Corporation, yang salah satu pendirinya ialah Martua Sitorus. Perusahaan ini merupakan entitas bisnis yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, pengolahan kelapa sawit, properti, semen hingga rumah sakit, yang tidak memiliki hubungan kepemilikan atau afiliasi dengan Wilmar Group.

Lebih lanjut, KPN Corporation menilai penting untuk meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan di tengah masyarakat. 

Dalam klarifikasinya, KPN Corporation menegaskan bahwa segala aktivitas maupun isu hukum yang melibatkan Wilmar Group tidak berkaitan dengan Martua Sitorus.

"Martua Sitorus sama sekali tidak lagi memiliki keterlibatan, baik secara struktural maupun operasional, dengan Wilmar Group. Oleh karena itu, segala upaya mengaitkan beliau dengan kasus hukum yang sedang berlangsung merupakan tindakan keliru, tidak berdasar, dan mencemarkan nama baik. Kami menegaskan agar nama beliau tidak lagi diseret-seret dalam perkara yang sama sekali tidak relevan dengan posisi beliau saat ini," kata manajemen KPN Corp.

KPN Corporation juga mengajak publik untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, khususnya yang berkaitan dengan nama individu yang tidak relevan dengan kasus yang sedang ditangani secara hukum.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan, namun penting untuk tidak mencampuradukkan nama atau pihak yang tidak terkait agar tidak mencemari reputasi seseorang," tulis manajemen KPN Corporation.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement