“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek berkala.”
Artinya: Data Anda sudah diverifikasi dan memenuhi syarat, tapi belum masuk tahap pencairan. Cek secara berkala.
“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.”
Artinya: Anda sudah resmi ditetapkan sebagai penerima. Tinggal menunggu pencairan oleh bank atau kantor pos.
“Anda berhak menerima BSU, namun terkendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia.”
Artinya: Dana tetap disalurkan, tapi karena ada kendala rekening, Anda perlu mengambilnya lewat kantor pos.
“Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening bank.”
Artinya: Bantuan sudah cair dan masuk ke rekening Anda. Segera cek saldo.
“Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.”
Artinya: Anda tidak termasuk penerima BSU pada tahun ini.
Cara Cek Status BSU 2025:
Buka laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id melalui browser di HP atau komputer.
Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
Ketik kode keamanan berupa enam karakter huruf dan angka yang muncul di layar. Ini bertujuan untuk memastikan pengecekan dilakukan oleh pengguna asli.
Klik tombol “Cek Status”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan salah satu dari lima notifikasi status penerima BSU. Notifikasi ini menunjukkan apakah kamu sudah terdaftar, sedang menunggu pencairan, atau tidak memenuhi syarat.
Jika terdaftar, akan muncul informasi pencairan dana. Jika belum, akan muncul pemberitahuan sesuai salah satu notifikasi di atas.
Baca selengkapnya: BSU 2025 Rp600.000 Cair Lagi, Ini Arti 5 Notifikasi dan Cara Cek Penerima Pakai NIK di bsu.kemnaker.go.id
(Taufik Fajar)