JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan hasil temuan terkait 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi dipakai untuk main judi online (judol).
Ivan menyampaikan, jumlah tersebut hasil temuan baru dari satu rekening bank saja. Di mana, PPATK coba mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos tersebut.
"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Dia tidak merinci ihwal identitas bank yang ditelusuri PPATK. Kendati demikian, Ivan hanya menyebut bank tersebut bagian dari BUMN.Dalam kesempatan itu, Ivan mengungkap total nilai transaksi dari 571 ribu penerima bansos yang terindikasi dipakai untuk main judol.
"Ya total hampir Rp1 triliun ya, lebih dari Rp900 miliar," ujarnya.
Ivan memastikan, PPATK akan menelusuri lebih jauh rekening penerima bansos pada bank-bank lainnya. Pasalnya, temuan awal ini baru di satu bank saja. "Oh masih, masih ada 4 bank lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima. Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk judi online pada 2024.
Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Ini berarti sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.
“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul, Senin (7/7/2025).
(Dani Jumadil Akhir)