Oleh sebab itu, Menhub mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun guna mendukung berbagai kegiatan prioritas yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif.
Kegiatan tersebut meliputi layanan keperintisan di sektor darat dan laut, peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO), serta pelapisan landasan pacu, pengadaan bus sekolah dan perlengkapan jalan, serta penguatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat di sektor transportasi.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.